KPK Sebut Penanganan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh Masih di Tahap Penyelidikan

Ilustrasi Whoosh kereta cepat Jakarta-Bandung./DOK. KCIC


POSSINDO.COM, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih di tahap penyelidikan. "Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Saat ditanya alasan KPK belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meskipun penyelidikan sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi menjelaskan bahwa alasannya terkait manajemen perkara.

"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah," jelasnya. Kendati demikian, dia menyatakan KPK masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek Whoosh tersebut. Penyelidikan ini masih terus berprogres dan beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Whoosh. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan di China hitungannya 17-18 juta dolar AS. Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan pada 26 Oktober 2025, sementara KPK mengumumkan dugaan korupsi tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. 

Sumber: Antara.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال