Produk minyak goreng curah kemasan besutan Kementerian
Perdagangan, Minyakita.Dok/Kemendag. |
POSSINDO.COM, Ekonomi – Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita bakal naik dari patokan saat ini sebesar Rp 15.700 per liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan rencana menaikkan harga Minyakita bukan karena adanya program mandatori B50 yang bakal jalan pertengahan tahun ini, meski B50 disebut-sebut akan memberikan dampak terhadap harga minyak goreng.
Ia mengatakan rencana menaikkan HET Minyakita ini karena adanya kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan biaya produksi minyak goreng. Selain itu, sejak 2024 belum ada penyesuaian terhadap HET Minyakita.
"Nggak ada sama sekali (kaitannya dengan B50). Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyediakan semua ya. Apalagi HET Minyakita itu sudah 3 tahun yang lalu, dari 2024 kan udah lama. Ya semua kan pasti nilai ekonominya kan berubah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Mendag menyampaikan saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga teknis terkait tengah mengkaji berapa besaran kenaikan HET Minyakita. Soal kapan waktunya penyesuaian tersebut, Ia juga belum dapat membocorkannya. "Ya lagi kita bahas sekarang. Penyesuaian nanti sedang kita pelajari, ya kita kaji dengan kementerian lembaga teknis," katanya.
Sumber: Finannce.detik.com
