
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Naruk Saritani.Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melayangkan apresiasi tinggi atas langkah penyerahan 1.098 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun Anggaran 2024. Dokumen pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT, dalam prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PNS yang digelar di Arena Tiara Batara Muara Teweh, Selasa (2/6/2026).
Menurut Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, beralihnya status para abdi negara dari CPNS menjadi PNS penuh merupakan sebuah fase krusial. Momentum ini dinilai tidak sekadar menghadirkan kebanggaan bagi personel yang bersangkutan, melainkan juga menumbuhkan asa baru bagi perbaikan mutu pelayanan publik di lingkup pemerintahan setempat.
Sanjungan serta ucapan selamat atas pencapaian ribuan aparatur tersebut dilontarkan secara terbuka oleh pihak legislatif saat berada di kota setempat. “Pertama-tama kami mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah dilalui dengan penuh kesabaran, dedikasi, dan kerja keras,” ujar Naruk Saritani, Rabu (3/6/2026).
Politisi dari PDI Perjuangan ini memandang wejangan yang disampaikan kepala daerah dalam upacara sakral tersebut sangat pas dalam menjawab dinamika birokrasi masa kini, khususnya yang menyangkut penguatan integritas, profesionalitas, kepatuhan, serta ketulusan dalam melayani warga. Ia berpendapat bahwa ASN adalah lini terdepan pemerintah dalam menyentuh masyarakat, sehingga wajib merawat kepercayaan publik lewat performa kerja yang optimal dan akuntabel.
Fungsionaris dewan ini menekankan bahwa predikat sebagai pegawai negeri bukanlah akhir pencarian pekerjaan tetap semata, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang wajib diemban secara total. Nilai kejujuran, kepatuhan pada aturan, serta kesetiaan pada tugas kedinasan harus dijadikan pegangan utama dalam beraktivitas. Di samping itu, personel yang baru dilantik diingatkan agar tidak berhenti memperkaya keahlian diri di tengah laju modernisasi serta tingginya tuntutan masyarakat yang kian dinamis.
Dirinya menjabarkan bahwa sistem kerja saat ini sudah bertumpu pada digitalisasi serta keterbukaan arus informasi. Oleh sebab itu, para aparatur negara dituntut fleksibel, cakap meningkatkan keahlian, sekaligus mampu menyajikan pelayanan yang kilat, presisi, serta tanggap terhadap keluhan warga. Di sisi lain, mereka juga diwajibkan menjunjung tinggi kode etik profesi, menjauhi aksi indisipliner, tidak menyalahgunakan jabatan, serta menjaga posisi netral dalam menjalankan roda birokrasi.
Keberhasilan jalannya roda pembangunan daerah dinilai sangat bergantung pada mutu sumber daya manusia yang menggerakkan roda instansi. Pemerintah daerah dinilai memerlukan jajaran pegawai yang andal dan punya jiwa pengabdian tinggi. Anggota parlemen ini berharap kontribusi terbaik bisa lahir dari tangan para PNS yang baru menerima legalitas kerja tersebut demi mendorong kemajuan daerah.
Pihak parlemen pun menyambut positif komitmen jajaran eksekutif yang terus memacu program reformasi birokrasi. Kehadiran 1.098 aparatur segar ini diharapkan sanggup memperkokoh performa organisasi perangkat daerah (OPD) hingga menjangkau wilayah pelosok kecamatan and desa. Segenap PNS baru didorong untuk membawa semangat perubahan, bekerja profesional berdasarkan nilai ASN BerAKHLAK, serta mengutamakan urusan hajat hidup orang banyak di atas kepentingan pribadi dalam setiap penugasan. (Sam)