
Bawaslu Kapuas Menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif
Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kapuas.
Selasa (09/06/2026). Foto/Lukman
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kapuas, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi.
Dalam sambutannya, Satriadi menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu akan memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran.
“Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi, jujur, adil, dan berintegritas. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir agen-agen pengawas yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu di tengah masyarakat,” ujar Satriadi.
Ia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kapasitas, wawasan, dan keterampilan dalam melakukan pengawasan partisipatif, khususnya dalam menghadapi tantangan demokrasi yang semakin kompleks di era digital.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengawasan Pemilu.
Menurut Iswahyudi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperluas basis pengawasan partisipatif serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam mengawal proses demokrasi.
“Kami berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan selama kegiatan berlangsung, tetapi juga mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing. Dengan semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka upaya pencegahan pelanggaran dan penguatan demokrasi akan semakin efektif,” ungkap Iswahyudi.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, peserta dibekali berbagai materi terkait kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, penyelesaian sengketa, pengawasan berbasis digital, hingga penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.
Bawaslu Kabupaten Kapuas berharap kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.(Lukman)