Keberadaan ODGJ Keluhkan Masyarakat, Anggota DPRD Barut Minta Penanganan Humanis Terpadu

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha.Foto/IST


POSSINDO.COM, Muara Teweh – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendesak pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait untuk mengintensifkan agenda patroli ketertiban umum sekaligus memperkokoh sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belakangan memicu keresahan serta keluhan warga di sejumlah wilayah.

Tuntutan tersebut dipaparkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, guna menyikapi laporan dari lapisan masyarakat mengenai minimnya intensitas pengawasan dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta maraknya keberadaan ODGJ yang dinilai berpotensi merusak ketenteraman dan stabilitas keamanan lingkungan harian, Selasa (9/6/2026).

Menurut pandangan Taufik, jajaran birokrasi daerah wajib mengeksekusi tindakan preventif lewat pergelaran patroli berkala dan monitoring terukur di lapangan demi menyajikan garansi rasa aman bagi publik. Ia menilai, eksistensi petugas di area publik memegang andil teramat vital guna mengendus sekaligus merespons secara kilat aneka problem sosial yang meletup di tengah pemukiman penduduk.

Aspirasi mengenai penegakan ketertiban ini diutarakan secara terbuka oleh sang legislator saat berada di kota setempat. “Patroli ketertiban umum perlu ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” kata Taufik Nugraha.

Politisi muda dari PDI Perjuangan ini juga menyoroti aspek penanggulangan ODGJ yang dinilai menuntut adanya pola pergerakan terpadu dengan merangkul lintas sektor, mulai dari jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, aparat penegak hukum, hingga pelibatan pihak keluarga yang bersangkutan. Baginya, penyelesaian masalah ini tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan metode penertiban atau penggusuran semata, melainkan wajib diiringi dengan skema pembinaan mental, pendampingan sosial, serta pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan yang representatif.

Fungsionaris dewan ini menambahkan, pola penanganan di lapangan wajib mengedepankan sisi kemanusiaan yang beradab. Mereka yang mengalami gangguan kejiwaan sejatinya adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan proteksi kesehatan dan atensi dari negara. Kendati begitu, apabila gerak-gerik mereka di ruang publik nyata-nyata mengancam keselamatan diri mereka sendiri maupun membahayakan jiwa orang lain, maka tindakan evakuasi medis darurat harus segera dieksekusi sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan regulasi hukum yang berlaku.

Keselamatan hajat hidup orang banyak ditegaskan tetap menjadi skala prioritas tertinggi, sehingga jalinan komunikasi antar-OPD tidak boleh berjalan sendiri-sendiri atau ego sektoral. Koordinasi yang solid sangat diperlukan agar masyarakat tidak dihantui rasa takut saat beraktivitas di luar rumah. Langkah penertiban dituntut bergulir secara manusiawi dan profesional agar problem sosial ini terurai secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Di samping melayangkan kritik konstruktif, legislator Barito Utara ini turut menyampaikan apresiasi atas atensi serta respons cepat yang digariskan oleh Bupati Barito Utara terkait maklumat peningkatan pengawasan ketertiban umum dan formula penanganan masalah sosial tersebut. Hal ini dinilai mencerminkan komitmen positif eksekutif dalam menjaga kenyamanan warga. Pihak dewan dipastikan siap mengawal penuh kebijakan anggaran maupun pengawasan guna memperkuat program sosial kemasyarakatan demi mewujudkan situasi daerah yang kondusif, aman, dan tertib. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال