POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i resmi mengukuhkan anggota LPPD (Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi) Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2029, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kementerian Agama setempat dengan dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan pengurus LPPD Provinsi.
Kegiatan pengukuhan yang dihadiri Bupati Pulang Pisau tersebut juga dirangkaikan dengan pelepasan Tim Paduan Suara Anak (PSA) Kontingen Kalimantan Tengah yang akan mengikuti PESPARAWI Nasional XIV di Manokwari tahun 2026.
"Hari ini saya ditemani Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, kita menyaksikan pertama adalah pengukuhan pengurus LPPD Kabupaten Pulang Pisau periode 2026–2029. Yang kedua, pelepasan peserta Pesparawi Nasional ke-14 di Manokwari," ucap Bupati.
Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya menjelaskan bahwa LPPD merupakan lembaga yang sangat penting dalam mengelola, membina, dan mengembangkan pesta paduan suara gerejawi. Oleh karena itu, ia berharap anggota yang dikukuhkan dapat menjaga integritas dan amanah dalam menyeleksi serta melatih paduan suara dan musisi di daerah sehingga siap berlaga di tingkat nasional.
Adapun ketua yang terpilih dalam kepengurusan LPPD periode 2026–2029 adalah dr. Franky Luhulima. Usai dikukuhkan, ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas organisasi dengan baik, termasuk mempersiapkan tim paduan suara yang akan mengikuti berbagai ajang perlombaan di tingkat kabupaten maupun nasional.
"Salah satu program unggulan kami adalah mempersiapkan tim paduan suara yang akan berlomba baik di tingkat kabupaten maupun tingkat nasional," pungkas dr. Franky dalam keterangannya kepada awak media. (DK)
