POSSINDO.COM, BALANGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan akses data kependudukan. Bersamaan dengan itu, Disdukcapil juga melaksanakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi jajaran BPBD di Kantor BPBD Balangan, Rabu (17/6/2026).
Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat dukungan data dalam penanganan kebencanaan, terutama untuk mempercepat proses identifikasi korban serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang berbasis data akurat dan terkini.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Balangan, Andi Firmansyah, mengatakan pemberian akses data kependudukan kepada BPBD merupakan langkah strategis guna mendukung pelaksanaan tugas kemanusiaan, khususnya saat terjadi bencana.
"Pada hari ini kehadiran kami ke BPBD Balangan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian akses data kependudukan kepada BPBD. Kami meyakini ini akan sangat bermanfaat untuk kami ke depan, terutama untuk pendataan korban-korban bencana dan pendataan lain yang diperlukan di BPBD," ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut mampu mempercepat proses pendataan masyarakat terdampak sehingga penyaluran bantuan maupun pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, Rahmi, mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Disdukcapil. Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan dua manfaat penting bagi BPBD, yakni layanan aktivasi IKD melalui sistem jemput bola serta akses terhadap data kependudukan yang lebih lengkap dan terperinci.
"Pertama, aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD melalui kegiatan jemput bola. Kedua, pemberian akses melalui PKS untuk pemanfaatan data kependudukan yang lebih rinci dan detail. Jadi saat kami membutuhkan data kependudukan by name by address, sudah bisa diakses melalui data kependudukan dari Disdukcapil dengan akses khusus," jelas Rahmi.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemanfaatan data kependudukan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keamanan dan tanggung jawab. Keberadaan data yang valid dinilai sangat penting untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan.
Rahmi menjelaskan, informasi kependudukan yang akurat akan memudahkan BPBD dalam menentukan langkah penanganan saat terjadi bencana, mulai dari pendataan korban, distribusi bantuan logistik, proses evakuasi, hingga penyusunan strategi penyelamatan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
"Apakah sasarannya laki-laki, perempuan, anak-anak, kelompok rentan, intervensinya berbeda. Dengan data valid dari Disdukcapil ini akan memudahkan tugas BPBD dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan bencana," tambahnya.
Melalui kerja sama ini, Disdukcapil dan BPBD Balangan berharap koordinasi dalam penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat sehingga pelayanan kepada masyarakat terdampak menjadi semakin efektif.(Wahid)
