DKP3 Balangan Bahas Penguatan LP2B untuk Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

 

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, BALANGAN – Upaya menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif menjadi fokus utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Forum tersebut membahas strategi penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai langkah mengantisipasi semakin meningkatnya alih fungsi lahan pertanian. Pada kesempatan yang sama, DKP3 juga menyampaikan tindak lanjut atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi peningkatan pelayanan publik.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengatakan keberadaan lahan sawah produktif harus dijaga karena memiliki peran penting dalam menopang ketahanan pangan daerah. Menurutnya, perubahan fungsi lahan menjadi kawasan permukiman, industri, maupun kepentingan lain berpotensi mengurangi luas lahan pertanian jika tidak dikendalikan.

"Lahan-lahan sawah saat ini masih ada, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa LP2B merupakan kawasan pertanian yang telah ditetapkan pemerintah untuk dipertahankan secara berkelanjutan demi menjamin ketersediaan pangan sekaligus memperkuat kedaulatan pangan daerah.

Syahridha menambahkan, perlindungan terhadap lahan pertanian tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang melarang alih fungsi terhadap lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

"Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," katanya.

Ia juga mengajak seluruh peserta forum untuk aktif menyampaikan kritik, masukan, maupun saran yang membangun. Menurutnya, berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan program kerja pemerintah daerah, khususnya di sektor pertanian pada tahun 2026.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap perlindungan terhadap lahan pertanian pangan dapat semakin optimal sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga, ketahanan pangan daerah semakin kuat, dan kesejahteraan petani dapat terus meningkat.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال