DPRD Pulang Pisau Bentuk Pansus LHP BPK, Bahas Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (08/6/2026). Foto/DK
 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah kebijakan strategis daerah, Selasa (08/6/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat dengan dihadiri unsur pimpinan baik dari legislatif maupun eksekutif.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menjelaskan bahwa dalam rapat itu terdapat tiga nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Pulang Pisau kepada DPRD.

“Yang pertama, penyampaian LHP LKPD. Yang kedua adalah penyampaian nota pengantar terhadap pertanggungjawaban LKPD Tahun 2025. Dan yang ketiga, usulan revisi Ranperda Pajak dan Retribusi,” ujarnya.

LHP LKPD sendiri merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain tiga agenda tersebut, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah.

“Tadi juga agenda-agenda untuk pembentukan tim Pansus karena memang sesuai dengan tatib DPRD bahwa setiap LHP BPK itu DPRD membentuk Pansus sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, dan memastikan apa saja yang direkomendasikan oleh BPK itu untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif,” tegas Tandean.

Ia menjelaskan, tim Pansus terdiri dari tujuh anggota yang merupakan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Keberadaan Pansus ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan hasil pemeriksaan BPK.

Terkait tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK, Tandean mengakui masih terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian DPRD. Menurutnya, sejumlah temuan bahkan masih belum terselesaikan meskipun telah menjadi rekomendasi dalam beberapa tahun terakhir.

“Ada beberapa memang, dan itu jadi concern kita. Setiap tahun juga kita evaluasi pemerintah daerah terhadap tindak lanjut. Bahkan ada juga LHP BPK yang sudah bertahun-tahun yang belum juga selesai,” pungkasnya.

Melalui pembentukan Pansus tersebut, DPRD berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(DK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال