
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha.Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melayangkan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara sebagai ikhtiar taktis mendongkrak kualitas serta jaminan higienitas produk olahan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Dukungan moral tersebut dipaparkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, guna menyikapi bergulirnya agenda pembinaan bagi pelaku usaha mikro tersebut. Menurut pandangannya, kegiatan edukasi semacam ini memegang peranan yang teramat krusial dalam memperkuat kapasitas para perajin kuliner lokal agar sanggup menelurkan komoditas pangan yang aman, sehat, bermutu tinggi, sekaligus memiliki posisi tawar yang kuat di tengah persaingan pasar yang kian ketat.
Pujian atas kinerja instansi teknis tersebut disampaikan secara terbuka oleh sang legislator saat berada di kota setempat. “Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan melalui kegiatan Bimtek Keamanan Pangan. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” kata H. Taufik Nugraha, Kamis (11/6/2026).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menilai, sektor usaha pangan berbasis domestik rumah tangga mempunyai andil strategis dalam memutar roda perekonomian masyarakat bawah, terutama klaster usaha mikro dan kecil yang sejatinya menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi daerah. Pertumbuhan pelaku usaha kuliner di bumi Iya Mulik Bengkang Turan belakangan ini diakui menunjukkan tren yang sangat menggembirakan, sehingga intervensi berupa pendampingan regulasi dari birokrasi wajib hadir secara kontinu agar produk yang beredar di pasaran memenuhi standar kesehatan nasional.
Fungsionaris dewan ini menambahkan, pemahaman mendalam mengenai aspek sanitasi, higiene, serta implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) menjadi instrumen vital dalam memproteksi hak-hak konsumen dari risiko kontaminasi zat berbahaya. Keamanan pangan bukan sekadar urusan estetika kemasan atau rasa yang lezat, melainkan berkaitan langsung dengan aspek kesehatan masyarakat luas.
“Keamanan pangan bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Ketika pelaku usaha memahami cara produksi yang benar, maka konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk lokal yang dihasilkan,” ujarnya. Atas dasar itu, dirinya menyokong penuh langkah Dinas Kesehatan yang proaktif memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus maupun memperpanjang berkas Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai prasyarat utama legalitas usaha demi memperluas jangkauan pasar hingga ke luar daerah.
Mengakhiri penjelasannya, pihak legislatif menaruh harapan besar agar seluruh materi yang dipaparkan oleh tim narasumber gabungan dari Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara dapat diserap secara sungguh-sungguh dan diimplementasikan secara konsisten di dapur produksi masing-masing. Terlaksananya bimtek yang melibatkan sedikitnya 50 peserta dari kalangan pemilik usaha pangan ini diharapkan menjadi batu loncatan yang efektif untuk memacu kemandirian ekonomi daerah yang sehat dan higienis. (Dk)