
Antusias warga Desa Mihu berbelanja di Pasar Murah yang diselenggarakan , Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kabupaten Balangan pada Selasa
(2/6/2026).
Foto/IST
POSSINDO.COM, BALANGAN – Program pasar murah yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Balangan kembali mendapat respons positif dari masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Desa Mihu, Kecamatan Juai, Selasa (2/6/2026), dimanfaatkan warga untuk memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran.
Pasar murah tersebut merupakan penyelenggaraan ke-35 sepanjang tahun 2026 dan dilaksanakan melalui kerja sama antara Disperindag Balangan dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan sebagai bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.
Staf Kemetrologian dan Stabilitas Harga Disperindag Kabupaten Balangan, Muhammad Iqbal Afriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah perubahan harga sejumlah komoditas.
"Pasar murah ini merupakan kegiatan yang ke-35 pada tahun 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat Desa Mihu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau," ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Mihu dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan pasar murah sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, lancar, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Mihu, Mawardi, menilai program pasar murah sangat membantu warganya karena sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga di pasaran.
"Masyarakat kami sangat terbantu, karena harga beberapa kebutuhan pokok di sini lebih murah dibandingkan di pasaran. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjangkau desa-desa lainnya maupun kembali dilaksanakan di Desa Mihu," katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap masyarakat dapat memperoleh akses terhadap bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga di daerah.(Wahid)