Serangan Drone Garda Revolusi Iran ke Kapal Kargo Bayangi Kelancaran Distribusi Energi Global

Ilustrasi kapal yang melintas di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan kawasan. Foto/Ist


POSSINDO.COM, Internasional – Garda Revolusi Iran menyerang kapal kargo berbendera Singapura saat melintas di Selat Hormuz dengan drone pada Kamis (25/6) kemarin. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran batalnya kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran terkait pembukaan kembali jalur air tersebut.

Melansir CBS News, Jumat (26/6/2026), dalam peristiwa itu anjungan kapal mengalami kerusakan setelah dihantam proyektil di sisi kanan lambungnya di lepas pantai Dahit, Oman. Beruntung tidak ada korban jiwa atau dampak lingkungan akibat serangan itu.

Namun peristiwa ini dinilai sebagai cobaan tersendiri dalam upaya perdamaian antara AS dengan Iran. Begitu juga dengan rencana Presiden AS Donald Trump untuk membuka kembali jalur pelayaran energi paling penting di dunia itu.

Sebelumnya AS dan Iran secara resmi telah menandatangani nota kesepahaman terkait gencatan senjata dan rencana perdamaian dalam pertemuan di Swiss pada Selasa (23/6) kemarin. Di mana dalam perjanjian itu, Iran diharapkan untuk mengatur jalur aman bebas bea selama 60 hari ke depan.

Di hari yang sama saat perjanjian tersebut ditandatangani, setidaknya terdapat 70 kapal berhasil melintas di Selat Hormuz. Jumlah ini tercatat naik sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelum penandatanganan yang hanya enam kapal dalam sehari.

Namun, perselisihan mengenai akses Selat Hormuz terus berlanjut. Sebab AS terus mendorong agar kapal-kapal yang melintas selat itu bergerak dengan rute pelayaran dekat garis pantai Oman, sementara Iran bersikeras agar kapal harus tetap meminta izinnya sebelum melintasi selat tersebut dan menggunakan rute yang lebih dekat ke garis pantai mereka.

Bahkan badan yang secara khusus dibentuk Teheran untuk mengawasi kapal-kapal yang melintasi Hormuz, Otoritas Teluk Selat Persia Iran (PGSA), dengan tegas menyebut mereka tidak akan menjamin keselamatan kapal yang tidak melintas di rute yang sudah ditetapkan.

Iran juga tidak menutup kemungkinan untuk mengenakan biaya tol bagi kapal-kapal yang melewati selat tersebut setelah batas waktu 60 hari dalam nota kesepahaman berakhir.

"Setiap perjalanan melalui rute di luar kerangka kerja yang ditetapkan oleh PGSA tidak akan tercakup dalam jaminan perjalanan aman dan tidak berhak atas perlindungan asuransi atau kewajiban terkait," kata PGSA pada Kamis (25/6) kemarin.

Di sisi lain, pemerintahan Trump bersama negara sekutu AS di kawasan itu menyebut gagasan tersebut tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Oman mengatakan pihaknya berencana untuk mengelola Selat Hormuz bersama dengan Iran tetapi tidak berencana untuk mengenakan biaya tol.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, mengatakan pemerintahan Trump berharap selat tersebut tetap terbuka, dan berencana untuk menilai Iran berdasarkan tindakannya, bukan berdasarkan 'retorika maksimalisnya'.

"Jika kapal-kapal bergerak sebagaimana mestinya, maka itulah yang akan kita nilai, dan itulah yang akan kita tanggapi," kata Rubio kepada wartawan saat mengunjungi Bahrain, Kamis (25/6) kemarin.

"Namun, jika retorika ini didukung oleh ancaman nyata terhadap kapal-kapal dan kapal-kapal tersebut tidak bergerak, itu merupakan pelanggaran perjanjian, dan kita akan mempermasalahkannya."

Sumber: Finannce.detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال