
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Ardianto.Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif menyusul dampak pemangkasan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota produksi tersebut tidak sekadar berimbas pada operasional perusahaan tambang, tetapi turut memukul kehidupan ribuan tenaga kerja yang menggantungkan pencaharian di sektor ekstraktif dan rantai pasok jasa pendukungnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 karyawan dari sekitar 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK atau dirumahkan. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Ardianto , (3/7/2026).
Politisi ini menekankan bahwasanya DPRD Barito Utara mendesak pemerintah daerah segera melakukan validasi pendataan secara presisi terhadap para pekerja lokal yang terdampak agar formulasi penanganan dapat dikucurkan tepat sasaran.
Di samping itu, ia mengimbau jajaran pimpinan perusahaan untuk mengedepankan ruang dialog serta musyawarah mufakat bersama perwakilan buruh sebelum menetapkan vonis PHK.
“Kami berharap perusahaan mengutamakan perlindungan hak-hak pekerja. Apabila memungkinkan, upaya seperti pengurangan jam kerja atau pengaturan sistem kerja dapat diprioritaskan sebelum mengambil langkah PHK,” katanya.
Ardianto menilai Pemkab Barito Utara perlu meningkatkan jalinan koordinasi dengan pemerintah pusat guna menyampaikan aspirasi agar formulasi kebijakan RKAB turut mempertimbangkan stabilitas ketenagakerjaan daerah yang masih berorientasi pada komoditas tambang.
Guna memitigasi dampak sosial-ekonomi, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi alternatif, mencakup kemudahan alokasi modal usaha hingga pelatihan keterampilan bagi eks-pekerja tambang.
“Kami berharap ada program pelatihan vokasi, bantuan modal usaha, hingga pendampingan bagi masyarakat agar memiliki alternatif mata pencaharian di sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun UMKM,” jelasnya.
Lebih jauh, Ardianto mendesak percepatan realisasi pengerjaan proyek-proyek infrastruktur berbasis padat karya di seluruh pelosok wilayah guna menyerap luapan tenaga kerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi sehingga masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan,” pungkasnya. (Dk)