Gubernur dan Kapolda Kalteng Patroli Udara Pantau Karhutla, Dua Hotspot Ditemukan di Pulang Pisau

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan didampingi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, dan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji saat memberikan keterangan kepada awak media usai patroli udara karhutla di Mapolres Pulang Pisau, Sabtu (11/7/2026). Foto/Dk

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter untuk memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu sore (11/7/2026).

Usai patroli udara, Kapolda bersama rombongan menggelar konferensi pers di Mapolres Pulang Pisau. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i, Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta, serta didampingi Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan udara ditemukan dua titik hotspot di sekitar Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya.

Ia mengatakan, dari dua titik tersebut terdapat area yang sudah mengalami kebakaran. Karena itu, pihaknya segera mengoordinasikan penanganan di lapangan agar api tidak meluas.

"Kita sudah informasikan ke Kapolres dan juga secara langsung agar bergerak cepat bersama Satgas melakukan pemadaman. Dari atas kami juga melihat tim Satgas sudah turun ke lapangan melakukan penanganan," tegasnya.

Meski luasan titik panas yang terpantau belum terlalu besar, Kapolda menegaskan penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Selain penanganan di lapangan, Polda Kalimantan Tengah juga terus menggencarkan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau.

"Berbagai upaya pembinaan dan sosialisasi telah dilakukan secara masif, termasuk terkait peraturan yang berlaku di Kalimantan Tengah. Masyarakat juga terus diimbau agar tidak melakukan pembakaran karena risikonya sangat tinggi pada musim kemarau," ujarnya.

Kapolda menegaskan, selain langkah pencegahan, jajaran kepolisian juga akan melakukan penyelidikan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

"Saya telah memerintahkan jajaran Polres untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas secara hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya kebakaran," ucap Irjen Pol. Iwan Kurniawan dalam konferensi pers. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال