Hasil Audit BPKP Jadi Dasar Lanjutan Penanganan Kasus Korupsi DP3A2KB Pulang Pisau

Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizki Hidayah Harahap menyampaikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi DP3A2KB Kabupaten Pulang Pisau. Foto/Andika

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pulang Pisau hingga kini masih berlanjut. 

Sampai saat ini Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasatreskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizki Hidayah Harahap mewakili Kapolres AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, hasil audit tersebut menjadi salah satu dasar penting sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya. Keterangan itu disampaikan pada Rabu (1/7/2026).

"Untuk progres penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas P3A2KB Kabupaten Pulang Pisau terkait pengelolaan tahun anggaran 2023 dan 2024 sekarang ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari lembaga auditor BPKP."ujarnya

Ia menegaskan, anggapan bahwa penanganan perkara berjalan lambat tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, proses audit memiliki mekanisme yang harus dilalui sebelum hasilnya diterbitkan.

"Perkara ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP."tegasnya

Rizki menjelaskan, proses audit sempat mengalami kendala karena tim auditor yang dijadwalkan turun belum dapat melanjutkan pemeriksaan. Selain itu, pergantian personel auditor membuat sejumlah dokumen harus dikaji ulang.

"Tim auditor juga beberapa kali mengalami pergantian, sehingga dokumen harus dikaji kembali dan bahkan mengalami beberapa kali revisi." ucapnya 

Meski demikian, penyidik terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses audit segera berjalan dan penanganan perkara tidak berlarut-larut.

"Kami terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami berharap proses perhitungan kerugian negara bisa segera selesai agar penanganan perkara dapat dilanjutkan sesuai prosedur hukum."Tambahnya 

Ia memastikan penyidikan dugaan korupsi di DP3A2KB Kabupaten Pulang Pisau tetap berjalan sesuai tahapan, Koordinasi dengan BPKP sebagai lembaga auditor juga terus dilakukan hingga hasil penghitungan kerugian negara diterima.

"Kita pastikan bahwa penanganan perkara ini terus kita berjalan sesuai tahapan. Setelah hasil penghitungan kerugian negara dari Tim BPKP kita terima, akan menjadi dasar untuk melakukan langkah hukum selanjutnya."Pungkasnya (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال