Sekda Kapuas Fasilitasi Mediasi Sengketa PT Globalindo Agung Lestari dan Anggota TSM

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin mediasi penyelesaian sengketa antara PT Globalindo Agung Lestari dan anggota Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (14/7/2026). Foto/Ist

POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mengedepankan penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui mediasi sengketa antara PT Globalindo Agung Lestari dan anggota Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (14/7/2026).

Mediasi dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah terkait, Camat Mantangai Elargo, perwakilan PT Globalindo Agung Lestari, serta anggota TSM. Forum tersebut menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, dan pokok persoalan guna mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Dalam arahannya, Usis I. Sangkai menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir sebagai fasilitator yang mengedepankan objektivitas, keadilan, dan musyawarah dalam setiap penyelesaian konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara objektif dan berkeadilan. Kami berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah, menjaga situasi tetap kondusif, serta bersama-sama mencari solusi terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Usis.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi agar potensi sengketa serupa dapat diminimalkan di masa mendatang. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas.

Melalui forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara terbuka sebagai langkah awal membangun kesepahaman bersama menuju penyelesaian sengketa secara damai. Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian sesuai kewenangan yang dimiliki dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, rasa keadilan, serta kepentingan masyarakat dan dunia usaha.(Lukman).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال