POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa'i mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau masa bakti 2026–2029 di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, kamis (16/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta Pulang Pisau, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pulang Pisau, pimpinan BUMN, BUMD, BLUD, organisasi wanita, serta para pengurus Tim Pembina Posyandu.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Rifa'i menegaskan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, termasuk Posyandu sebagai mitra strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tidak akan tercapai tanpa kolaborasi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dan partisipasi aktif masyarakat. Di sinilah Posyandu memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah," ujarnya.
Bupati menjelaskan, sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi pusat pelayanan dasar terpadu bagi seluruh kelompok usia.
"Posyandu harus menjadi pusat pelayanan dasar terpadu di segala jenjang usia. Ini merupakan pondasi penting menuju masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri," katanya.
Ia berharap kepengurusan yang baru mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, menghadirkan inovasi pelayanan, serta mempertahankan prestasi Kabupaten Pulang Pisau sebagai Pembina Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang lebih sehat dan sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan kelembagaan Posyandu di seluruh kecamatan dan desa," tutupnya. (Dk)
