Evaluasi PSN Kalteng Diperkuat, Pemprov Benahi Data Dukung dan Tata Kelola Program

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat evaluasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dengan membenahi tata kelola, pemenuhan data dukung, dan koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Penilaian Tim Evaluasi Laporan Kinerja Program Strategis Nasional yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (14/8/2026).

Dalam sambutan Wakil Gubernur Kalteng yang dibacakannya, Linae menegaskan evaluasi harus menjadi instrumen untuk memperbaiki program, anggaran, target kinerja, serta sistem pelaksanaan PSN.

“Jangan hindari evaluasi, jadikan ini momentum untuk pembenahan. Perbaiki kekurangan dan perkuat sistem yang masih lemah,” tegas Sekda.

Pelaksanaan PSN memiliki landasan yang mengikat pemerintah daerah. Kepala daerah bersama perangkat daerah berkewajiban menjalankan program strategis nasional sekaligus melaporkan capaian berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi sebelumnya yang belum optimal dinilai harus menjadi bahan pembenahan untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya.

Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah menghadapi proses evaluasi secara terbuka dan konstruktif. Kekurangan dalam prosedur, kelengkapan data, maupun potensi penyimpangan harus segera diperbaiki, sedangkan koreksi dari tim evaluasi perlu diterima sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang terpenting adalah kemauan untuk memperbaiki,” ujar Linae.

Sementara itu, Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Harun Yuni Aprin menyampaikan hasil evaluasi sementara terhadap pelaksanaan PSN di Provinsi Kalimantan Tengah maupun kabupaten dan kota masih memerlukan sejumlah perbaikan. Kondisi tersebut menurutnya tidak seharusnya membuat pemerintah daerah berkecil hati, tetapi menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja substantif maupun administratif.

“Jangan berkecil hati karena hasil kita belum memuaskan. Jadikan ini cambuk dan motivasi untuk bekerja lebih baik, baik secara nyata maupun administratif,” ujarnya.

Harun menekankan evaluasi PSN bukan semata untuk mengejar nilai penilaian daerah. Pelaksanaan program strategis harus mampu memberikan manfaat konkret bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan. Karena itu, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengungkapkan masih terdapat kendala dalam pemenuhan data dukung penilaian PSN. Persoalan tersebut mencakup keterbatasan dokumen bukti capaian indikator, pemahaman perangkat daerah terhadap indikator kinerja yang masih perlu diperkuat, serta koordinasi dalam program yang kewenangannya beririsan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota.

“Kami dari Inspektorat juga akan berupaya meningkatkan kinerja dalam melakukan verifikasi dan bekerja sama dengan leading sector serta OPD pengampu dalam pemenuhan data dukung,” kata Eko.

Sejumlah program yang membutuhkan penguatan koordinasi karena melibatkan kewenangan lintas pemerintahan di antaranya pengentasan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan tiga juta rumah, serta percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Baperida Kalteng sebagai leading sector pelaksanaan PSN di tingkat provinsi diharapkan semakin memperkuat koordinasi bersama Inspektorat, perangkat daerah pengampu serta pemerintah kabupaten dan kota.

Pemprov Kalteng juga berharap pendampingan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dapat memperkuat pengelolaan data dan pelaksanaan PSN, sehingga setiap indikator memiliki bukti dukung yang memadai dan program dapat berjalan efektif, akuntabel serta tepat sasaran.

“Mari kita manfaatkan Rakor ini untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Linae. (Gd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال