POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA-DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kalimantan Tengah menyerahkan dokumen kajian dan surat ultimatum kepada PLN UP3 Palangka Raya, Jumat (7/8/2026), menyusul masih terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung di Kantor PLN UP3 Palangka Raya sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan desakan agar persoalan kelistrikan segera mendapat penyelesaian yang konkret.
Dalam kajian yang disampaikan, GMNI dan GPM Kalteng menilai pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari aktivitas rumah tangga, pelaku UMKM, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Kedua organisasi tersebut juga menilai persoalan yang terjadi perlu menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pengelolaan sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah.
Perwakilan DPD GMNI Kalimantan Tengah, Michael Sembiring, mengatakan kedatangan pihaknya ke PLN bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan membawa kajian dan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan yang dirasakan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh. Kami datang membawa data, kajian, dan tuntutan rakyat. Jika dalam waktu yang ditentukan PLN tidak memberikan solusi konkret dan transparan, maka GMNI bersama GPM dan seluruh elemen rakyat akan melakukan aksi massa yang lebih besar,” tegas Michael.
Dalam dokumen yang diserahkan, GMNI dan GPM Kalteng menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PLN. Salah satunya meminta keterbukaan informasi mengenai penyebab krisis kelistrikan yang terjadi serta langkah yang dilakukan untuk memulihkan kondisi tersebut.
Selain itu, mereka mendesak adanya evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN, pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku, serta penghentian pemadaman listrik.
GMNI dan GPM Kalteng juga memberikan batas waktu kepada PLN untuk menjawab secara terbuka surat ultimatum yang mereka sampaikan dalam waktu 1×24 jam.
Kedua organisasi itu menyatakan akan terus mengawal persoalan pelayanan kelistrikan di Kalimantan Tengah dan mendorong adanya kepastian pemenuhan kebutuhan listrik yang andal bagi masyarakat.
Apabila dalam batas waktu yang diberikan tidak terdapat solusi konkret maupun jawaban yang dinilai memadai, GMNI dan GPM Kalteng menyatakan akan mempertimbangkan konsolidasi bersama elemen masyarakat untuk melakukan aksi dengan skala lebih besar. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah