POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Suyudi Ario Seto atas komitmen dan upaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di Kalimantan Tengah, Kamis (20/8/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Gebyar Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika, penandatanganan Berita Acara Serah Terima hibah, serta kuliah umum Kepala BNN RI di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Selain Gubernur, penghargaan diberikan kepada pemerintah lima kabupaten, yakni Barito Selatan, Barito Timur, Katingan, Seruyan, dan Gunung Mas. Rangkaian kegiatan tersebut juga berkaitan dengan percepatan pembentukan BNN Kabupaten di lima daerah tersebut sebagai upaya memperluas dan memperkuat pelaksanaan P4GN hingga tingkat kabupaten.
Gubernur Agustiar Sabran mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh unsur. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman bagi masa depan generasi bangsa sehingga penanganannya tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
"Kita harus bersatu menangani narkoba. Generasi muda inilah yang kedepannya memimpin negara ini," kata Gubernur dalam sambutannya.
Agustiar menilai tingginya kasus penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian serius pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, serta masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk membangun generasi muda yang sehat, produktif, dan memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Semangat perjuangan melawan narkoba bukan lagi sekadar penegakan hukum semata, melainkan sebuah perang untuk kemanusiaan, untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi mendatang," tandasnya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, BNN juga menyerahkan santunan kepada keluarga anggota Polri yang gugur dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Peristiwa tersebut sebelumnya menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika pada awal Juli 2026.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemberantasan narkoba bukan pekerjaan mudah. Perkembangan teknologi dan pembangunan menurutnya tidak akan berarti apabila generasi muda kehilangan integritas dan produktivitas akibat penyalahgunaan zat adiktif.
"Pembangunan SDM adalab pondasi utama kemajuan bangsa yang sehat, cerdas, produktif, berintegritas sepenuhnya bebas narkoba," tegasnya.
Suyudi juga mengingatkan ancaman peredaran narkotika tidak lagi hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, tetapi telah menjangkau wilayah pedesaan dan bergerak lintas daerah. Salah satu kasus yang disorot adalah temuan 45,96 gram sabu yang berkaitan dengan jaringan dari Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, hingga Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, yang disebut dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
BNN juga mengingatkan perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk potensi penyalahgunaan narkotika berbentuk cair melalui rokok elektrik. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas.
Dia juga berpesan agar generasi muda mampu menjaga diri dari pengaruh narkotika. "Narkoba tidak kenal suku, agama, ras, jabatan, pangkat," pungkasnya.
Gebyar Ananda Bersinar menjadi bagian dari upaya BNN bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menanamkan kesadaran bahaya narkotika sejak dini sekaligus mendorong gerakan bersama menuju Kalimantan Tengah Bersinar atau Bersih dari Narkoba. Penguatan kelembagaan melalui pembentukan BNN Kabupaten di lima daerah diharapkan semakin memperluas jangkauan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di Bumi Tambun Bungai. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah