Pemkab Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga Akhir Oktober

 

Rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026). Foto/IST

POSSINDO.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.

"Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu dan berkesinambungan," tegasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, mengatakan potensi kebakaran lahan di wilayah Balangan mengalami peningkatan. Berdasarkan kejadian yang telah tercatat, terdapat 17 peristiwa karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 29,5 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"Dengan kita sudah menetapkan status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, menyampaikan bahwa secara umum seluruh wilayah Kabupaten Balangan telah memasuki periode musim kemarau.

Menurutnya, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September 2026 dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menentukan langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

"Jadi dasar itu semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Bahkan, pengaruh El Nino diperkirakan dapat berlanjut hingga awal 2027 sehingga curah hujan pada periode awal musim hujan berpotensi masih rendah.

Dengan penetapan status siaga darurat tersebut, Pemkab Balangan bersama BPBD, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan mempercepat respons apabila terjadi karhutla maupun dampak kekeringan di wilayah Kabupaten Balangan.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال