
Kegiatan
Advokasi dan Penguatan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang
digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (11/8/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus melalui Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Dalam arahannya, Sarwo menyampaikan bahwa PUG merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan memberikan kesempatan, akses, partisipasi, serta manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar 68,81. Sementara capaian pembangunan perempuan berada pada angka 63,70 dan laki-laki mencapai 75,21.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan gender yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan.
"Data ini menjadi gambaran bahwa masih ada kesenjangan yang harus kita tangani bersama. Karena itu, PUG tidak boleh hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tahapan pembangunan," tegas Sarwo.
Ia menambahkan, penguatan PUG membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar prinsip kesetaraan gender benar-benar terintegrasi dalam berbagai program pembangunan.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah juga mendorong ketersediaan data gender dan anak yang akurat serta terpilah di setiap perangkat daerah.
Data tersebut dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran, sekaligus menjadi instrumen untuk memetakan pelaksanaan strategi PUG dalam penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Sarwo menegaskan, integrasi PUG perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, termasuk dalam dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah.
"Keberhasilan PUG membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah. Strategi ini harus terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga pembangunan yang kita laksanakan benar-benar inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.(Dk)