Pemkab Murung Raya Cari Solusi Penanganan Debu Aktivitas Hauling Perusahaan

 

Musyawarah membahas penanganan polusi debu akibat aktivitas kendaraan perusahaan di sejumlah jalur desa, Senin (24/8/2026), di Aula Bapperida Murung Raya. Foto/IST

POSSINDO.COM, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berupaya mencari titik temu antara keberlangsungan aktivitas perusahaan dan kenyamanan masyarakat yang terdampak polusi debu di sejumlah jalur desa.

Persoalan tersebut dibahas dalam musyawarah yang berlangsung di Aula Bapperida Murung Raya, Senin (24/8/2026).

Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan persoalan debu menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya semakin terasa ketika musim kemarau.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo, sejumlah kepala desa, serta pihak terkait lainnya.

Dalam musyawarah, kepala desa dari Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo dan Dirung Bakung menyampaikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing yang terdampak debu dari aktivitas kendaraan perusahaan.

Rahmanto mengatakan pemerintah daerah tidak ingin aktivitas perusahaan yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitar jalur operasional.

"Pertemuan kita hari ini membahas penanganan debu yang ada di jalur perusahaan agar masyarakat tetap merasa aman," katanya.

Ia menekankan perusahaan yang menggunakan jalur desa harus memiliki kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas kendaraan, khususnya kendaraan hauling.

"Perusahaan-perusahaan yang melintas di jalur desa agar semuanya berperan dalam penanggulangan debu dan polusi akibat kemarau serta hauling perusahaan," tegas Rahmanto.

Menurutnya, penanganan debu tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah desa maupun pemerintah daerah. Perusahaan sebagai pihak yang melakukan aktivitas kendaraan di jalur tersebut juga harus mengambil langkah pengendalian.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah, desa, aparat keamanan, dan pihak perusahaan perlu terus diperkuat agar persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Pemkab Murung Raya berharap hasil musyawarah tersebut dapat menghasilkan langkah konkret untuk mengurangi polusi debu tanpa mengganggu aktivitas ekonomi perusahaan.

Di sisi lain, kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap menjadi perhatian utama sehingga aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan masyarakat sekitar.(Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال