POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI dan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan setelah luas areal terbakar sepanjang 2026 tercatat mencapai sekitar 7.634 hektare. Meski demikian, pemerintah masih mempertahankan status Siaga Darurat dan belum meningkatkannya menjadi Tanggap Darurat.
Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers penanganan karhutla di Markas Polda Kalimantan Tengah, Senin (24/8/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan, sejak Januari 2026 tercatat sebanyak 22.203 hotspot dan 1.739 fire spot. Sementara dalam pemantauan harian terdapat 858 hotspot, 53 fire spot serta tambahan luas areal terbakar sekitar 190,96 hektare.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kondisi karhutla sejauh ini masih dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, pemerintahan, pendidikan dan perekonomian juga masih berlangsung normal.
“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap situasi di Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.
Dari sebaran wilayah, Kabupaten Kotawaringin Timur mencatat luasan terbakar tertinggi sekitar 1.686 hektare, disusul Kotawaringin Barat sekitar 508,5 hektare, Kota Palangka Raya 484,2 hektare dan Barito Timur sekitar 14,7 hektare.
Pemerintah menilai angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah periode karhutla besar sebelumnya. Pada 1997, saat fenomena El Nino berada pada kategori sangat kuat, luas kebakaran di Kalimantan Tengah pernah mencapai hampir dua juta hektare. Kondisi El Nino pada 2026 juga disebut berada dalam kategori sangat kuat sehingga pengendalian kebakaran terus diperketat.
Operasi penanganan karhutla melibatkan sekitar 10.700 personel gabungan dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api serta unsur lainnya. Polda Kalteng juga menambah 650 personel melalui Operasi Aman Nusa untuk memperkuat penanganan di Palangka Raya, Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kapuas.
Di Kota Palangka Raya, sedikitnya 29 kelompok sukarelawan pemadam dengan sekitar 120 personel telah ditempatkan di sejumlah lokasi rawan. Dukungan peralatan sebelumnya juga diperkuat dengan pendistribusian 149 kendaraan pemadam kebakaran dan 100 kendaraan tangki air ke daerah yang memiliki potensi karhutla tinggi.
Setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kalimantan Tengah, pemerintah pusat kembali mengirimkan bantuan untuk memperkuat operasi pemadaman. Bantuan tersebut antara lain 500 pompa air beserta perlengkapannya, alat berat, masker, alat pelindung diri, drone, chainsaw, gas mask dan senter kepala tahan air. Tambahan flexible water tank berkapasitas 1.000 dan 2.000 liter juga disiapkan untuk membantu mendekatkan sumber air ke lokasi kebakaran.
Selain pemadaman, penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan juga diperketat. Polda Kalteng mencatat 52 kasus karhutla dalam penanganan. Delapan perkara telah ditingkatkan menjadi laporan polisi dan sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan penyelidikan tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga dugaan keterlibatan korporasi.
“Kami juga saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan terkait kejadian karhutla,” kata Iwan.
Empat areal perusahaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan berdasarkan temuan petugas dan pemeriksaan di lokasi kebakaran. Polisi menegaskan setiap kejadian karhutla akan ditelusuri untuk mengetahui penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Di tengah meningkatnya ancaman kebakaran, Pemprov Kalteng juga menghentikan sementara penerapan aturan yang memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk membuka lahan dengan cara membakar secara terbatas.
“Di-hold dulu, karena situasi dan kondisi,” ujar Agustiar.
Kebijakan itu berkaitan dengan Peraturan Daerah Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur pembukaan lahan non gambut melalui pembakaran secara terbatas untuk kebutuhan tertentu masyarakat adat. Penghentian sementara dilakukan setelah adanya arahan pemerintah pusat di tengah tingginya risiko karhutla.
Dengan status Siaga Darurat yang masih dipertahankan, pemerintah bersama TNI, Polri, relawan dan masyarakat terus memprioritaskan pemadaman, pencegahan, penyediaan sumber air serta penegakan hukum agar kebakaran tidak semakin meluas dan mengganggu kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah. (Gd)
Tags
Kalimantan Tengah
