
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji.Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, terkait pelayanan penerbitan akta perkawinan saat memberikan keterangannya di Muara Teweh pada Minggu (20/9/2026).
Penandatanganan kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan yang digelar pada Senin (14/9/2026) tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung.
“Kerja sama seperti ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah melalui Disdukcapil dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan melibatkan lembaga keagamaan,” kata Edi Fran Aji.
Ia mendorong agar pola kolaborasi seperti ini dikembangkan secara berkelanjutan serta diperluas ke berbagai lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Barito Utara.
Lembaga legislatif menilai kemudahan layanan adminduk sangat penting untuk menjamin pemenuhan hak administratif warga sekaligus mewujudkan masyarakat yang tertib dokumen kependudukan.
“Kerja sama dan inovasi pelayanan kependudukan harus terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan dokumen resmi,” ujarnya. (Dk)