Patih Herman AB Apresiasi Pembahasan Pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 Berjalan Konstruktif

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara Patih Herman AB.Foto/IST

POSSINDO.COM, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) saat menyampaikan pendapat akhirnya di Gedung DPRD Barito Utara pada Kamis (17/9/2026).

Persetujuan resmi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Patih Herman AB, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 serta memperhatikan dinamika yang berkembang selama proses pembahasan, maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Patih Herman.

Ia menekankan agar dalam sisa waktu anggaran tahun 2026 yang tergolong singkat, pemerintah daerah memfokuskan alokasi belanja pada pemenuhan pelayanan dasar dan menghindari kegiatan yang bersifat seremonial.

Lembaga legislatif melalui Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan pentingnya percepatan pengerjaan fisik guna menghindari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta penyiapan anggaran tanggap darurat bencana karhutla secara ketat.

“Kami berharap dengan sisa waktu yang singkat, pelaksanaan APBD dapat lebih diperhatikan dengan ketat, menghindari kegiatan yang bersifat seremonial dan lebih fokus pada pemenuhan layanan dasar,” ujarnya. (Dk)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال