
Juru Bicara Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Sri Neny Trianawati.Foto/IST
POSSINDO.COM, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda saat menyampaikan pendapat akhirnya di Gedung DPRD Barito Utara pada Kamis (17/9/2026).
Persetujuan resmi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi KIR, Hj. Sri Neny Trianawati, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara agar dapat memperhatikan realisasi penyerapan anggaran Tahun 2026 dengan baik sehingga semua anggaran tahun 2026 dapat terserap dengan baik dan benar,” ujar Sri Neny saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi KIR.
Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi hasil kesepakatan antara TAPD dan Banggar agar tidak ada pergeseran anggaran yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Lembaga legislatif melalui Fraksi KIR berharap agar seluruh usulan masyarakat yang telah diakomodir dapat segera direalisasikan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi warga Barito Utara.
“Dalam penggunaan anggaran sekecil apa pun tetap memperhatikan asas manfaat dan berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” katanya. (Dk)