MUARA TEWEH, POSSINDO.COM — Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis (17/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian pembahasan anggaran daerah antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Barito Utara tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Sekretaris Daerah Muhlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H. Benny Siswanto, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penyerahan dokumen kepada pimpinan DPRD.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, penandatanganan berita acara, serta penyerahan Pendapat Akhir Fraksi DPRD kepada Bupati Barito Utara. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan naskah sambutan Kepala Daerah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses formal persetujuan bersama.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam melanjutkan pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan semangat Huma Betang yang mencerminkan kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman. “Mari kita bangun Barito Utara dengan semangat Huma Betang, yaitu kebersamaan, persaudaraan, gotong royong, dan hidup berdampingan dalam keberagaman, agar pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya. ( DK)
Tags
Barito Utara
