Menkum Pertimbangkan Program Pembinaan Napi: Dilibatkan dalam Proyek Pemerintah

 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat Konferensi pers, Senin (26/10/2026). Foto/Kurniawan/detikcom

POSSINDO.COM, Nasional - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyiapkan program rehabilitasi dan reedukasi bagi narapidana sebagai salah satu upaya menangani persoalan kelebihan kapasitas atau overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, program tersebut direncanakan dimulai secara bertahap dengan melibatkan 30.000 hingga 45.000 peserta pada tahap awal.

“Secara prinsip semua yang dibutuhkan sudah siap untuk dilaksanakan. Jadi, mungkin dengan 30.000 sampai 45.000 peserta awal, ya, dan ini akan bertahap terus dilakukan,” kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Senin (26/10/2026).

Menurut Supratman, berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penyusunan kurikulum dan koordinasi dengan sejumlah kementerian serta lembaga terkait. Pelaksanaan program kini menunggu proses pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut laporan awal mengenai program tersebut telah disampaikan kepada Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara.

Narapidana Berpeluang Dilibatkan dalam Proyek Pemerintah

Supratman menjelaskan, program rehabilitasi dan reedukasi tidak hanya berorientasi pada pembinaan narapidana selama menjalani masa hukuman, tetapi juga mempersiapkan mereka agar memiliki kesempatan bekerja setelah mengikuti program.

Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan peserta yang telah menjalani rehabilitasi dan reedukasi dapat dilibatkan dalam proyek-proyek yang ditangani kementerian dan lembaga.

“Presiden menginginkan supaya ada yang pusat rehabilitasi dan reedukasi. Jadi tujuannya itu setelah direhab, itu kemudian bisa dipekerjakan di proyek-proyek yang sementara ditangani oleh kementerian/lembaga,” kata Supratman.

Ia menambahkan, pelaksanaan program membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga karena setiap instansi memiliki tugas serta kewenangan berbeda.

Kemenkum, lanjutnya, telah menyiapkan lokasi dan pihak yang akan menjalankan program tersebut.

“Semua kan harus melibatkan semua pihak, kan semua beda. Sekarang semua sudah selesai. Lokasinya di mana? Siapa yang akan menjalankan? Kan tugas saya itu, yang diberi oleh Bapak Presiden. Sekarang sudah selesai semua,” tandasnya.

Melalui program ini, pemerintah berharap pembinaan narapidana dapat memberikan bekal untuk kembali ke masyarakat dan membuka peluang kerja. Namun, pelaksanaannya masih memerlukan kejelasan mengenai mekanisme peserta, bentuk rehabilitasi, serta skema penempatan kerja yang akan diterapkan.

Sumber : liputan6.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال