
Suasana berjalannya Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin
(26/10/2026). Foto/IST
POSSINDO.COM, PULANG PISAU - Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/10/2026).
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah agenda penting, di antaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta raperda inisiatif DPRD yang berkaitan dengan usaha mikro dan perlindungan petani.
Ahmad Jayadikarta mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik pandangan dan persetujuan fraksi-fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan sejumlah raperda tersebut ke tahap berikutnya.
“Saya mendengarkan langsung pandangan fraksi-fraksi terhadap beberapa raperda, termasuk rancangan APBD 2027, pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla, serta raperda inisiatif DPRD terkait usaha mikro dan perlindungan petani,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan raperda merupakan bagian dari tugas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta membentuk regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar setiap rancangan peraturan daerah dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menyampaikan bahwa lima fraksi DPRD dapat memahami pidato pengantar Bupati Pulang Pisau terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan mendukung agar rancangan tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski demikian, ia mengatakan, dinamika pembahasan masih akan menjadi perhatian bersama untuk melihat perkembangan dan hasil pembahasan selanjutnya.
Tandean juga menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
Melalui rapat paripurna ini, pembahasan raperda diharapkan dapat berjalan secara terarah melalui koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.(Dk/Sam)