Tidak Boleh Diam Ketika Amanah Publik Terancam

H. Sapto Subagio - Wakil Ketua PCM Selat, Kapuas mengingatkan pentingnya menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan tanggung jawab publik. Foto/IST

POSSINDO.COM – Islam mengajarkan prinsip tabayyun atau proses mencari kejelasan dan keadilan. Karena itu, umat tidak boleh menuduh tanpa bukti. Namun, di sisi lain, umat Islam juga tidak boleh bersikap diam ketika amanah publik terancam oleh praktik-praktik yang merusak kehidupan bersama.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Selat, H. Sapto Subagio, Senin (5/10/2026). Menurutnya, ketakwaan tidak hanya diwujudkan melalui kesalehan ritual, tetapi juga melalui integritas dalam menjalankan amanah.

Sapto menegaskan, ketakwaan harus tercermin dalam perilaku yang bersih dari penyalahgunaan wewenang, kejujuran dalam menjalankan tugas, keadilan dalam mengambil keputusan, serta kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Penyalahgunaan jabatan, konflik kepentingan, dan pengabaian terhadap nasib masyarakat bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan moral yang serius.

“Setiap orang yang memperoleh amanah dalam urusan publik harus menyadari bahwa jabatan bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan jalan untuk mengabdi. Kekuasaan bukan kesempatan mengambil lebih banyak, tetapi peluang untuk memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat,” ungkap Sapto.

Ia menambahkan, ketika masyarakat menghadapi persoalan, umat Islam tidak cukup hanya mengeluh, tetapi juga harus hadir dengan akhlak, solusi, dan keberanian moral. Kritik, lanjutnya, harus disampaikan dengan adab, ilmu, dan data yang memadai agar bertujuan meluruskan dan memperbaiki, bukan menjatuhkan atau mempermalukan pihak lain.

“Membangun budaya amanah dimulai dari diri sendiri. Perbaikan bangsa tidak hanya dimulai dari pemimpin, tetapi harus tumbuh dari rumah, sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan kerja,” pungkas Sapto. (Lukman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال