Dugaan Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Disebut Terlibat

 

Presiden Prabowo Subianto didampingi  mandtan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto/Jamal Ramadhan/kumparan

POSSINDO.COM, Peristiwa - Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal aktif Polri. Kasus tersebut disebut terungkap setelah adanya laporan dari petugas yang mengetahui dugaan penyadapan.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyadapan tersebut terjadi dalam rentang waktu 2025 hingga 2026, ketika Listyo Sigit masih aktif menjabat sebagai Kapolri

Menurut Asep, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.

"Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan-penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026).

Dalam perkara tersebut, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Asep menyebut, nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

Dugaan pelanggaran prosedur tersebut juga mencakup penghapusan file hasil penyadapan. Pada Oktober 2026, para tersangka disebut memerintahkan penghapusan file hasil sadapan yang tersimpan dalam komputer sistem LIMS.

Sementara itu, pada 1 Oktober 2026, Listyo Sigit diberhentikan dari jabatan Kapolri dan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Jabatan Kapolri kemudian beralih kepada Jenderal Suyudi Ario Seto melalui pelantikan di Istana.

Asep menjelaskan, petugas yang mengetahui dugaan penyadapan tersebut akhirnya melaporkan perkara itu kepada kepolisian.

"Selanjutnya pelapor selaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," ucapnya.

Bareskrim Polri menyebut laporan tersebut menjadi awal terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Sumber: CNN Indonesia

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال