POSSINDO.COM, Paringin - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap mengajak semua jajaran pemerintah daerah Kabupaten Balangan untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal dalam rangka percepatan implementasi penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya pada acara Hari Jadi Kabupaten Balangan ke-19, Kamis (19/05/2022)
SPIP Terintegrasi
Dalam usaha mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah disusun dan ditetapkan, tidak lepas dari risiko yang mungkin akan mengganggu kinerja Pemerintahnya. Oleh karenaitu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang Terintegrasi menjadi salah satu hal dipentinguntuk dilakukan penguatan.
“Di momen ini, kami BPKP siap membantu Kabupaten Balangandalam penerapan SPIP Terintegrasi demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuh Rudy.
“Apabila SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capain kinerja Pemerintah Daerah yang diukur dengan indikator penilaian yang lain,” jelasnya.
Nilai-nilai yang ada dalam SPIP Terintegrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari beberapa framework penilaian birokrasi, yakni MCP KPK, Opini BPK, SAKIP, RB, Survei Penilaian Integritas, dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Balangan telah mengalokasikan 387.666.971.311 dari seluruh belanja daerah untuk mendukung P3DN dan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022.
“Bupati Balangan juga sangat menyambut positif tujuan percepatan ini dan kami siap mensupport dari berbagai lini,” tegas Rudy.
Kabupaten Balangansendiri sudah membuat kebijakan berupa Keputusan Bupati Balangan tentang pembentukan Tim P3DNnamun belum menyusun Tim Pengelola e-Katalog Lokal.
“Ini menunjukkan sudah ada komitmen dari Kepala Daerah untuk mendorong percepatan P3DN, meskipun masih perlu tambahan dan perbaikan,” tambahnya.
Titik kritis dan Rencana Tindak Lanjut yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2022 sudah kami sampaikan.
“Acara Penandatanganan Komitmen Bersama merupakan wujud nyata sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dan diharapkan dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dapat benar-benar terealisasi dan membawa dampak perubahan ke arah yang lebih baik bagi Kabupaten Balangan,” tukasnya. (Wahid)
Editor : Dedy
Tags
Balangan