Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie dalam satu kegiatan bersama pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Wacana untuk menggabungkan sejumlah dinas dan OPD yang ada dikabupaten Kapuas nampaknya semakin menguat. Bahkan di ruang rapat gabungan dewan, pada Jumat (26/05/2023) tadi mulai dilakukan pembahasan antara Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas bersama pemkab Kapuas.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie jika agenda untuk menggabungkan beberapa OPD yang ada di kabupaten Kapuas disebabkan beberapa usulan dan pertimbangan dari pihak pemkab yang sudah lama bergulir.
“Kami selaku legislatif lalu merespon dengan dasar -dasar yang tentu bermuara dari adanya Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2022, yang diimplementasikan melalui Perbup nomor 68. Jadi tugas kita memberikan rekomendasi-rekomendasi dan pertimbangan berkaitan dengan rencana penggabungan OPD tersebut," ucap Darwandie yang juga politisi PPP Kapuas ini.
Dikatakan dirinya lagi salah satu OPD yang akan dilebur diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan dengan tujuan dari pemkab sendiri untuk melakukan efisiensi dan efektifitas kinerja.
“Tujuannya bagus, namun kami juga memberikan pandangan agar jangan sampai berbenturan dengan aturan dari pusat. Harus dilakukan telaah dan kajian yang detail terkait perampingan tersebut agar menghasilkan keputusan yang bijaksana dan taat akan aturan,” tukasnya. (Dar)
Editor : Tuah
Tags
dprd Kapuas