"Penyerahan surat keputusan ini menandakan telah bertambahnya pegawai di lingkungan kesehatan. Di mana mereka ini berstatus sama dengan pegawai," kata Nafiah Ibnor, di Kuala Kapuas, Selasa (23/5).
Dengan adanya SK ini, lanjutnya, para PPPK mempunyai pegangan yang kuat untuk melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah setempat.
"Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan kuota untuk Kapuas sebanyak 81 orang yang nantinya akan ditempatkan di Puskesmas maupun layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas," katanya.
Melalui penyerahan SK tersebut, orang nomor satu di kabupaten setempat ini mengharapkan, bagi yang sudah menerima SK PPPK ini, agar dapat bekerja dengan maksimal dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dengan penuh tanggung jawab, dimanapun ditempatkan.
Kegiatan penyerahan SK secara simbolis yang berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas tersebut, turut hadir menyaksikan kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspekturot Kapuas Heri Wibowo dan Kepala BKPSDM Kapuas, Komari beserta seluruh jajarannya.(glas)
Editor : Tuah