Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Pulang Pisau. Foto/ IST
POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang (19/6/2023) memberikan apresiasi kepada Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menetapkan salah satu kabupaten yang terpilih dalam kegiatan Kirab Pemilu 2024.
Dikatakan Pudjirustaty, terpilihnya Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu daerah dari 305 kabupaten/kota serta kabupaten ke delapan yang dilintasi Kirab Pemilu 2024 untuk Provinsi Kalimantan Tengah hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
"Rangkaian Kirab Pemilu merupakan wadah dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, serta menjadi sarana informasi bagi seluruh partai politik (Parpol), organisasi masyarakat (Ormas) dan warga masyarakat dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," kata Pudjirustaty.
Kirab Pemilu merupakan rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024 yang sedang berjalan, bertujuan untuk mensosialisasikan dan menginformasikan tentang Pemilu kepada warga masyarakat pemilih serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran berdemokrasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengungkapkan Kirab Pemilu 2024 adalah amanah dari KPU Pusat sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi dan pendidikan pemilih bagi seluruh masyarakat dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Kirab Pemilu 2024 merupakan tahapan yang dilakukan KPU bersama partai politik (Parpol) yang berkaitan dengan kepemiluan, seperti pengenalan partai politik peserta pemilu dan waktu pelaksanaan Pemilu, dan kegiatan tersebut bermuara pada peningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengunakan hak suaranya.
Yuliana menjelaskan KPU Kabupaten Pulang Pisau telah menyiapkan teknis pelaksanaan Kirab Pemilu 2024. Selain melakukan konvoi atau pawai keliling di wilayah perkotaan, kegiatan lain yang dilakukan adalah dengan mengelar senam bersama masyarakat pemilih pemula dan bentuk kegiatan lainnya bersama partai politik peserta Pemilu di kabupaten setempat.
Yuliana berharap, Kirab Pemilu 2024 bukan ajang kampanye bagi partai politik (Parpol) yang terlibat, tetapi dapat memahami dan mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Partai politik hanya bisa mengenalkan atribut partainya seperti bendera partai dan foto masing-masing pengurus partai.(Penulis: HERI WIDODO/ Uploader: DUDENK)