Pemkab Pulang Pisau Bersama Kemenag Perkuat Pencegahan Stunting

 

Penandatangan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Kementrian Agama dalam penguatan kolaborasi pencegahan stunting. Foto/ IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Ma’ruf Kurkhi (26/6/2023) mengungkapkan penandatangan kerjasama bersama antara pemerintah setempat dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai salah satu cara dalam pencegahan stunting dari hulu dengan sasaran calon pengantin remaja.

"Setelah dilakukan rapat evaluasi tentang hasil pelaksanaan mini lokakarya sekaligus penandatanganan komitmen bersama tentang pendampingan dari peran Kemenag melalui disetiap KUA yang tersebar bisa memberikan dorongan edukasi kepada masyarakat sebelum melangsungkan pernikahan," kata Ma`ruf Kurkhi.

Dijelaskannya, apabila calon pasangan pengantin belum cukup siap maka harus diberikan bimbingan terlebih dahulu. Upaya ini ditekankan agar calon pengantin bisa benar-benar siap secara mental, sehingga nantinya mereka dapat menghasilkan keturunan yang sehat bebas dari stunting. Kedepannya mereka diharapkan bisa merawat anak dengan baik mulai dari pasca melahirkan hingga proses pertumbuhan kembang anak bisa memperhatikan gizi makannya.

Ma’ruf Kurkhi mengatakan, melalui kerjasama dengan Kemenag ini juga bertujuan untuk memutus stunting sejak dini. Mendeteksinya dimulai sebelum dilangsungkan sebuah pernikahan, sehingga calon pengantin harus mengikuti prosedur dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pihak KUA.

Menurut Ma’ruf Kurkhi, pencegahan stunting bisa dihentikan dengan cara pola orang tua dalam mengasuh anak. Apabila bisa dilakukan dengan baik pertumbuhan kesehatan baik fisiknya hingga kecerdasan pastinya juga akan baik.

Perlu diketahui, meskipun secara grafik angka stunting di kabupaten semakin melandai, namun pencegan terhadap stunting dengan memutusnya harus terus dilakukan. Wilayah yang lebih mudah terserang resiko stunting yaitu di lingkungan yang padat penduduk seperti daerah perkotaan.

Menurut Ma’ruf Kurkhi, peran dari setiap pemerintah kecamatan yang ada di kabupaten setempat untuk memonitoring setiap desa-desa. Salah satunya adalah melalui dengan kegiatan Posyandu yang bisa mendeteksi secara dini kesehatan dan gejala stunting pada balita.

Dirinya menegaskan, ada dua penyebab yang bisa menimbulkan terjadinya stunting yaitu tentang perilaku dan lingkungan. Apabila prilaku hidup sehat dan menjaga lingkungan yang bersih bisa diterapkan dengan baik pastinya sulit bisa terserang stunting. Hanya dua faktor ini yang menjadi kunci untuk terus diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Amruddin mengungkapkan dengan adanya kolaborasi ini diharapkan bisa lebih produktif dalam menangani pencegahan stunting di kabupaten setempat. Pencegahan sejak dini pastinya harus lebih ditekankan agar generasi muda atau calon pasangan suami istri bisa mengetahuinya manfaat agar keturunannya terbebas stunting.

Dalam pencegahan ini, terang Amruddin, Kemenag setempat selalu mengedepankan dan menekankan apa yang telah disepakati kedepannya agar bisa berjalan dengan baik. Dirinya berharap dengan kolaborasi ini secara nyata bisa lebih mudah untuk diimplementasikan di lapangan. Apabila ada remaja atau calon pasangan yang ingin menikah, selain diminta surat keterangan sehat juga wajib mengikuti prosedur lainnya salah satunya tentang kesiapan mentalnya.

Menurutnya, cara tersebut secara dini bisa sekaligus untuk mengedukasi pencegahan stunting melalui penyuluh agama Islam disetiap KUA yang tersebar di sejumlah wilayah kabupaten setempat. Ada sebanyak 60 orang penyuluhan yang secara rutin nantinya melakukan penyuluhan tentang pencegahan stunting kepada calon pengantin pernikahan dini, pernikahan dibawah umur, dan ini terus dilakukan secara terus menerus. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Uploader: DUDENK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال