Sekda Pulpis Hadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang II Tahun 2023


POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Mewakili Bupati Pulang Pisau, Sekda Tony Harisinta hadir dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang II Tahun 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (05/6/2023) tadi. Rapat tersebut digelar dengan agenda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dikatakan Tony Harisinta, laporan keuangan Daerah, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah yang bukan hanya sekedar mengabarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi anggaran, namun dalam laporan keuangan tersebut menggambarkan semua pendapatan dan beban operasional, juga hak dan kewajiban daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan serta menilai segala bentuk aset yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.

“Sebagaimana telah diamanatkan melalui undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan keuangan negara dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Selanjutnya, dikatakan Toni berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan, dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai entitas pelaporan telah menyusun laporan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku, yakni laporan keuangan yang berbasis akrual.

"Keempat proses tersebut wajib ditaati dan dilaksanakan oleh pemerintah dengan memperhatikan beberapa prinsip laporan yang diantaranya, prinsip nilai perolehan, peridisitas konsistensi, pengungkapan lengkap, kewajaran penyajian, realitas, transparan, dan prinsip akuntabel serta masih banyak lagi prinsip-prinsip yang harus ditaati dalam menyusun laporan daerah tersebut," paparnya. (Sam) 


Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال