POSSINDO.COM, Kapuas -Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor membuka secara resmi kegiatan Anti Narkoba Bagi Siswa SLTA/MA se – Kuala Kapuas bersama MUI Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kapuas mengatakan bahwa hukum dalam agama islam narkoba dan sejenisnya itu haram, jadi kepada para pelajar diminta agar jangan sekalipun menyentuh yang namanya narkoba ini dan kepada para pelajar agar selalu bersemangat dalam menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga menjadi pelajar berprestasi.
“Saya harpakan agar para siswa siswi menuliskan bebas narkoba pada sekolah baik dalam kelas maupun di luar, untuk membentengi genarasi muda kita dari bahaya narkoba juga diperlukan peran serta dukungan dari orang tua siswa maupun masyarakat dalam upaya pencegahan,” tutur Nafiah.
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas yang juga Ketua Panitia Kegiatan, KH Nurani Sarji dalam laporanya mengatakan bahwa ada 35 orang peserta dari siswa MA, SMA dan SMK di Kuala Kapuas yang mengikuti kegiatan ini dan berkaitan dengan UU RI No.22 Tahun 1997 dan UU RI No.50 Tahun 1997 tentang Narkoba (Narkotika dan Psiko Tropika).
“Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pengertian kepada para pelajar agar memahami dan menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Nurani.
Kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi dari Unsur MUI Kabupaten Kapuas, Unsur Polres Kapuas dan Unsur Kejaksaan Negeri Kapuas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas Drs. KH Nurani Sarji, M.Pd, Kasatresnarkoba AKP Subandi. S.H., M.M dan jajaran, perwakilan SOPD Lingkup Pemkab Kapuas serta para pelajar SLTA/MA se – Kuala Kapuas.(Glas)
Editor : Tuah