Ekspose Akhir GDPK dihadiri oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, di Aula Benteng Tundakan, Senin (23/10/2023). Foto/Humas Pemkab Balangan |
Dan kali ini untuk ekspose akhir GDPK dihadiri oleh Bupati Balangan, di Aula Benteng Tundakan, Senin (23/10/2023).
GDPK merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah, sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan.
GDPK Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program pembangunan kependudukan indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten atau kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan, isu isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan.
“Pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila memiliki penduduk yang menjadi modal dasar pembangunan, kondisinya kondusif dan konstruktif, tentunya tidak hanya dari sisi jumlahnya yang mencukupi struktur dan persebarannya yang menguntungkan, tetapi kualitasnya pun harus memadai,” ujar Bupati Balangan Abdul Hadi.
Menurutnya, Jumlah penduduk yang besar kalau kualitasnya rendah tidak akan dapat memberi dukungan positif pada pembangunan.
Sebaliknya, justru akan menjadi beban pembangunan. Bahkan, bukan tidak mungkin hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai akan sirna begitu saja apabila jumlah penduduk yang besar pertumbuhannya juga tinggi.(Wahid)
Editor : Tuah