Bupati Balangan Minta Pemdes Jalankan Dengan Baik dan Benar Tata Kelola Keuangan Desa

Sosialisasi Tata Keuangan Desa bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Mahligai Mayang Maurai. Senin, (13/11/2023). Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan -Sosialisasi Tata Keuangan Desa bersama Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dibuka oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi.

Bupati Balangan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel yang bersedia hadir dan datang ke Bumi Sanggam guna memberikan pengarahan tentang sosialisasi bagaimana tata keuangan desa yang baik dan benar.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para kepala desa maupun instansi terkait bisa menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap kualitas tata keuangan didesa," ujarnya.

Adapun yang sering menjadi bahan pembicaraan di kalangan desa yakni terkait tentang undang-undang desa, dan dana desa, hal itu merupakan dua unsur perkara yang sering menjadi bahan pembicaraan karena keduanya merupakan salah satu wujud komitmen yang sangat tinggi dari pemerintah, yang harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat di tingkat desa,.

Tentunya dimanfaatkan dalam artian positif, agar keduanya dapat memberikan hasil yang optimal sebagai pendorong kemakmuran desa dan kesejahteraan masyarakat desa terutama dalam hal ini adalah keuangan desa.

"Intinya anggaran desa ini secara bawaan lahir sudah luar biasa menggoda iman, dan sangat sensitif, bukan hanya karena masyarakat desa turut partisipasi dalam pengelolaan desa dan pengawasan, tetapi karena dana ini berasal dari pemerintah pusat, sehingga jangan heran kalau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa turun langsung memeriksa," ucapnya.

Menurutnya, jika pengelolaan keuangan desa baik dan optimal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporannya maka insya Allah bukan hanya keberhasilan pembangunan yang diperoleh, tetapi juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam mendukung upaya-upaya dalam mengejar kesejahteraan.

"Saya tekankan disini pahamilah betul-betul segala peraturan terkait keuangan desa, dan laksanakan pengelolaannya sesuai peraturan, yang namanya dana dari pemerintah dana dari kas negara setiap sen yang keluar atau dipergunakan harus ada dokumennya dan harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.(Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال