KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pilpres 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah Menggelar Pengundian Nomor Urut Pilpres di Kantor KPU, Selasa (14/11/2023) malam. Foto/Youtube/KOMPASTV

POSSINDO.COM, Politik -Pengundian nomor urut capres-cawapres dilakukan lewat dua tahap. Pertama, pasangan capres-cawapres akan mengambil nomor urut pengundian terlebih dahulu.

Setelahnya, baru mengambil nomor urut yang akan dipakai pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

KPU RI mengundang pasangan calon yang telah ditetapkan dan partai politik untuk melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Selasa malam, pukul 18.30 WIB.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal mengambil nomor, mendapatkan nomor urut 1.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.

Sumber : tvonenews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال