DPR RI Minta Jaksa Agung Awasi Politik Uang Pada Pemilu 2024

Komisi III DPR RI Meminta Jaksa Agung Agar Memperkuat Pengawasan Terkait Politik Uang Jelang Pemuli 2024. Foto/dpr.go.id

 
POSSINDO.COM, Politik -Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin agar memperkuat pengawasan hingga ke bawah terkait potensi adanya praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. 
 
Komisi III juga meminta institusi Kejaksaan untuk mengawasi penggunaan dana desa yang jumlahnya cukup besar agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik.
 
"Kalau di Pileg ini pendekatan-pendekatan money politic biasanya sangat rawan di tengah-tengah masyarakat. Saya berharap money politic yang ada di dalam pelaksanaan Pemilu Pileg nanti ini sebagai harapan kita kepada Kejaksaan ini bisa disampaikan sampai turun ke bawah," kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, Jakarta, Kamis, (16/11/2023) dilangsir dari metrotvnews.


Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam rapat ini membahas strategi pengamanan dan penegakan hukum menjelang Pemilu 2024.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Di hadapan Komisi III, Jaksa Agung menjelaskan pola koordinasi forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidana Pemilu.

Kejaksaan juga akan berkolaborasi dengan Bawaslu dan Polri. Jaksa Agung menegaskan pihaknya telah menerbitkan instruksi dan memorandum terkait dengan penanganan tindak pidana Pemilu. 

Pihak Kejaksaan Agung juga akan menunda sementara tahapan penyidikan dan penyelidikan perkara pihak-pihak yang terlibat Pemilu 2024. Hal itu dilakukan demi menjaga netralitas pemilu dan meminimalisir adanya black campaign.

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال