Musrenbang Kecamatan Selat, Camat Berharap Usulan Skala Prioritas Agar Dapat Direalisasikan

Camat Kecamatan Selat, Yaya Setiabudi Mengharapkan Usulan Skala Prioritas yang Disampaikan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Selat untuk tahun anggaran 2025 dapat Direalisasikan, Bertempat di Aula kantor Kecamatan Selat. Selasa, (09/01/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Kecamatan Selat Kebupaten Kapuas gelar Musyawarah Rencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2025 tingkat Kecamatan Selat. kegiatan ini adalah tindaklanjut kegiatan pra Musrenbang yang sebelumnya dilaksanakan.

Dibuka Staf Ahli Bupati, Jaya mewakili Pj Bupati Kapuas, dihadiri Camat Selat, Yaya Setiabudi, Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kecamatan Selat, HM Rosihan Anwar dan Parij Ismeth Rinjani.

Turut dihadiri perwakilan unsur tripika kecamatan, dari sejumlah SOPD, lurah, kepala desa, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainnya.

Camat Selat, Yaya Setiabudi mengharapkan usulan skala prioritas yang disampaikan pada Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Selat untuk tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan.

"Harapan kami untuk semua bidang yang diusulkan berjumlah 93 usulan di tahun 2025 bisa direalisasikan, Mengingat usulan yang disampaikan dari masing masing lurah/kades dan delegasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sifatnya skala prioritas." ungkap Yaya, Selasa (09/01/2023).

Usulan tersebut berasal dari 8 kelurahan dan 2 desa yang ada di wilayah Kecamatan Selat dari berbagai bidang diantaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan dan administrasi pemerintahan.

Ia juga mengharapkan agar semua OPD dan Anggota DPRD Kapuas bisa mengawal dan mendukung program prioritas yang sudah diusulkan di tingkat Musrenbang Kabupaten Kapuas ke depannya.

Dia menuturkan terkait usulan yang skala prioritas dari seluruh bidang terbanyak adalah bidang infrastruktur kurang lebih 48 usulan untuk jalan dan jembatan dari 8 kelurahan dan 2 desa untuk wilayah Kecamatan Selat.

Sebelumnya, dia juga menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun usulan-usulan berdasarkan skala prioritas, yang awalnya dari sekitar 611 usulan awal ada di kegiatan pra Musrenbang.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال