Pemkab Kapuas Akan Rehab dan Fungsikan Kembali Cafe Terapung

Rapat Koordinasi Pencatatan Aset Peralatan dan Aset Kapal Cafe Terapung, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas. Rabu, (24/01/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pencatatan Aset Peralatan dan Aset Kapal Cafe Terapung.

Rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dan dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas (Dishub) Vitrianson,  Inspektur Kapuas Heribowo dan sejumlah OPD terkait.

Adapun tujuan  Rakor tersebut membahas tentang akan direhab dan difungsikannya kembali Cafe Terapung oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, yang mana diketahui bahwa cafe terapung tersebut adalah salah satu destinasi wisata dan tempat hiburan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas. Sekaligus juga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Kapuas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy mengatakan cafe terapung ini sebagaimana yang telah disampaikan pada Rakor bahwa dari sisi bukti-bukti yang ada memang ini adalah milik atau aset dari Pemerintah Daerah.

“Tahun 2024 kita sudah siapkan anggaran untuk merehab yang nantinya akan kita gunakan, baik untuk Restoran terapung ataupun kegiatan-kegiatan lainnya yang tentu pada akhirnya akan meningkatkan PAD Kabupaten Kapuas,” ungkapnya, Rabu (24/01/2024).(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال