Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak Jadi Polemik

Pernyataan Kalau Presiden Boleh Berpihak dan Berkampanye dalam Kontestasi Pemilu 2024 Asalkan Tidak Menggunakan Fasilitas Negara, Menimbulkan Pro dan Kontra. Foto/Kompas.com/ Dian Erika
 
POSSINDO.COM, Politik -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pernyataan kalau presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan itu lantas menuai pro kontra dari sejumlah pihak.

Pernyataan itu diungkapkan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). Jokowi awalnya menjawab pertanyaan wartawan terkait menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres.

Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak politik masing-masing. Jokowi lalu bicara presiden yang juga boleh berkampanye dan memihak.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

Mesk begitu, yang terpenting, kata Jokowi hal itu dilakukan dengan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi menilai presiden hingga menteri merupakan pejabat politik sehingga boleh berkampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh," tambahnya.

Hal ini lantas menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak, termasuk para kubu tim pasangan calon. Kubu 01 dan 03 terlihat kontra.

"Ya, menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," kata Anies di Kantor Gubenur DIY, Rabu (24/1/2024).

Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono menyebut seharusnya Jokowi bersikap seperti apa yang pernah diucapkan terkait netralitas.

"Seharusnya presiden bersikap seperti yang diucapkannya sendiri yaitu 'netral'," kata Nusyirwan kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Wakil Ketua TKN Habiburokhman setuju dengan pernyataan Jokowi. Dia mengatakan hukum memperbolehkan Presiden dan menteri aktif berkampanye untuk calon presiden.

"Sudah benar pernyataan Pak Jokowi bahwa konstitusi dan hukum kita memperbolehkan seorang Presiden atau menteri aktif berkampanye atau mendukung capres," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال