Dinas PUPR Balangan Mulai Tangani Kawasan Pemukiman Kumuh

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, Memiliki Sebuah Inovasi untuk Menangani Kawasan Kumuh di Balangan. Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan -Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan, memiliki sebuah inovasi bernama PAMAN LATIF (Penanganan Permukiman Kumuh Secara Kolaboratif) yang dibentuk sejak tahun 2022 lalu.

Disampaikan oleh inovator Paman Latif, Muhammad Apipudin, bahwa latar belakang yang terbentuknya inovasi ini adalah pada saat penanganan permukiman yang kumuh di Kabupaten Balangan dan menjadikan pihak dinas harus memikirkan trobosan untuk penangan masalah tersebut.

Ia menambahkan mengenai tujuan dari inovasi ini adalah, untuk mensinergikan antar instansi dalam penangan permukiman kumuh di kabupaten balangan.

"Tujuan kita untuk melakukan siregi dengan instansi terkait dalam penangan masalah yang ada," ungkapnya,  Senin (26/2/2024).

Dari hal tersebut, lanjut apipudin, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada dinas-dinas terkait guna menindak lanjuti penangan masalah kawasan kumuh di Balangan.

"Kemudian kami sudah mensosialikasikan inovasi ini kepada dinas2 terkait pada bulan november 2023 dan dinas terkait siap berkolaborasi dengan kami untuk bersama - sama menangani permukiman kumuh dibalangan," lanjutnya.

Terakhir ia berharap, ke depannya semoga program ini benar-benar berajalan sesuai yang direncanakan, dan Kawasan Kumuh di Balangan dapat tertangani dengan baik, sesuai dengan harapan kita bersama, "Menata Kota Membangun Desa".(Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال