Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Pulang Pisau Tertibkan APK dan BK di 8 Kecamatan

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara serentak di 8 Kecamatan mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024). Foto/IST

 
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Memasuki hari masa tenang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara serentak di 8 Kecamatan mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah mengatakan bahwa pihaknya melibatkan Panwascam dan PTPS untuk menertibkan APK dan BK di 8 kecamatan tersebut.

 

"Bawaslu melibatkan Panwascam dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta stakeholder terkait saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK)". ungkap Zahrotul Mufidah, Minggu (11/02/2024) malam.

 

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara serentak di 8 Kecamatan mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024). Foto/IST


Zahrotul Mufidah menambahkan, beberapa waktu lalu Bawaslu sudah melayangkan surat kepada masing-masing pimpinan Partai Politik (Parpol) agar menurunkan APK di masa akhir kampanye. Karena sesuai Peraturan KPU penurunan APK adalah kewajiban Parpol.

Tapi ternyata, hingga masa tenang masih ada APK dan BK yang terpasang, sehingga diturunkan paksa. Karena APK maupun BK memang dilarang masih terpasang di masa hari-hari tenang selama 3 hari sampai pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024.

 

"Makanya kami turunkan semua APK peserta Pemilu 2024. Jadi, mulai hari Minggu 11 Februari di masa tenang sudah tidak ada lagi kampanye maupun pertemuan-pertemuan baik terbuka ataupun tertutup yang sifatnya mengajak ke calon-calon tertentu," ucapnya. (Sam)

 

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال