POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani melantik dan ambil Sumpah Janji tenaga guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Diketahui, pengambilan Sumpah Janji dan pelantikan sebanyak 121 tenaga guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja Bupati Pulang Pisau.
Pj Bupati Pulang Pisau, pada sambutannya mengucapkan selamat kepada pegawai PPPK tenaga Guru lingkup Kabupaten Pulang Pisau yang sudah di lantik.
Pj Bupati Pulang Pisau, mengungkapkan kepada peserta yang sudah di lantik agar kiranya memahami hak dan kewajiban sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tertuang pada surat perjanjian kerja.
“Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerja penempatan masing-masing,” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).
Ia juga berharap para peserta mampu mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketepatan dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat juga dapat membuat terobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan bagi anak-anak didik.(Sam)
Editor : Tuah