Kegiatan Pelatihan Operator Data (E-Walidata) Statistik Sektoral Berbasis Website Tahun 2024, bertempat di Aula Dinas Kesehatan. Selasa, (26/03/2024). Foto/IST |
Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Hayes Hendra dalam sambutannya saat membuka kegiatan, mengatakan Pelatihan tersebut merupakan wujud tindak lanjut implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng atas ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, serta menggunakan kode referensi dan data induk.
Melalui kegiatan ini dirinya berharap dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan kabupaten yang berbasis data.
Sementara itu, Kadiskominfostandi Pulang Pisau, Moh Insyafi menyampaikan dalam meningkatkan pembangunan Nasional yang mengacu kepada Undang-undang yaitu melaksanakan dengan perencanaan pembangunan secara lebih baik yang didukung dengan tersedianya Data dan Informasi yang tepat dan akurat.
Ia pun berharap, dalam Kegiatan Pelatihan Operator Data (E-walidata) Statistik Sektoral Berbasis Website tersebut, dapat terjalin kerjasama yang solid antara SOPD sebagai Produsen Data sekaligus sebagai Operator data dan Diskominfostandi sebagai wali data untuk menyamakan persepsi.(Sam)
Editor : Tuah